##plugins.themes.bootstrap3.article.main##

Azka Syifaul Maula

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dualisme tafsir tekstual dan progresif dalam memahami teks keagamaan serta implikasi normatifnya terhadap konsep keadilan gender dalam perspektif hukum. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan konseptual, sistematis, dan filosofis untuk menganalisis konstruksi norma yang dihasilkan dari kedua pendekatan tafsir tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tafsir tekstual berorientasi pada makna literal yang menekankan kepastian hukum dan stabilitas norma, namun berpotensi mempertahankan relasi gender yang bersifat hierarkis. Tafsir progresif mengedepankan pendekatan teleologis yang berfokus pada tujuan etis dan nilai keadilan substantif, sehingga lebih responsif terhadap prinsip kesetaraan gender dan perkembangan hukum modern. Implikasi normatif dari dualisme ini menunjukkan adanya ketegangan antara asas kepastian hukum dan asas keadilan dalam pembentukan norma keagamaan. Dalam hukum nasional, tafsir progresif dinilai lebih selaras dengan prinsip konstitusional dan hak asasi manusia yang menjunjung tinggi non-diskriminasi. Maka diperlukan pendekatan interpretatif yang integratif dan kontekstual guna mengharmonisasikan norma keagamaan dengan nilai keadilan serta dinamika masyarakat kontemporer.

##plugins.themes.bootstrap3.article.details##

How to Cite
Maula, A. S. (2026). Dualisme Tafsir Tekstual dan Progresif Gender dalam Teks Keagamaan: Suatu Kajian Normatif. ADILIS: Jurnal Hukum Dan Keadilan Sosial, 1(01), 19–25. Retrieved from https://firati.org/ejournal/index.php/adilis/article/view/39
References

A’yuniyah, Qurroh, and Ulifatur Rizqoh. "Bay’āh Perempuan dalam Al-Qur’an dan Sirâh: Interpretasi Teks, Konteks, dan Relevansi Modern." Al-Fahmu: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 4.1 (2025): 55-65.

Aisyah, Nabilah Rohadatul. "Rekonstruksi Model Penelitian Tafsir: Metode dan Pendekatan dalam Memahami Makna Al-Qur'an." Jurnal Semiotika-Q: Kajian Ilmu Al-Quran Dan Tafsir 5.1 (2025): 320-348.

Alfanny, M. Sa'ad, et al. "Islam Indonesia Pluralitas Aliran Dan Paradigma Normatif-Historis." AL-Ikhtiar: Jurnal Studi Islam 2.3 (2025): 292-304.

Baidowi, Ahmad. Tafsir feminis: Kajian perempuan dalam al-Quran dan para mufasir kontemporer. Nuansa Cendekia, 2023.

Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. "Metodologi penelitian hukum sebagai instrumen mengurai permasalahan hukum kontemporer." Gema Keadilan 7.1 (2020): 20-33.

Daulay, Harmona, et al. Perempuan: Dalam Bingkai Berbagai Perspektif Humaniora. Star Digital Publishing, 2025.

Hidayat, Rachmad. Maskulinisme dalam konstruksi ilmu. UGM PRESS, 2021.

Ibnu, Syahrir. GERAKAN SOSIAL KEAGAMAAN TEORI, DINAMIKA, DAN TRANSFORMASI DI ERA KONTEMPORER (Membaca Ulang Persinggungan Agama, Politik, dan Masyarakat Masa Kini). Kamiya Jaya Aquatic, 2025.

Ilyas, Muhammad, and Nur Rahmah. "Konsep Kepemimpinan dalam Perspektif Siyasah: Urgensi, Ketaatan dan Kriteria Pemimpin." Equality: Law and Social 1.1 (2025): 1-11.

Kuswandi, Dedi, Yosep Heristyo Endro Baruno, and Nasrul Fauzi. "Interpretasi Tafsir dalam Konteks Modern: Tantangan dan Peluang." Al-Qadim-Jurnal Tafsir dan Ilmu Tafsir 2.2 (2025): 50-67.

Mubarak, Muhammad Syahrul, et al. Pemikiran Hermeneutika dalam Konteks Al-Qur’an dan Hadits. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah, 2025.

Niam, Mohammad Alfin. "Membaca Ulang Gender dalam Tafsir: Perspektif Hermeneutika Filosofis dan Kritis." Nida'Al-Qur'an: Jurnal Kajian Quran dan Wanita 23.1 (2025): 112-136.

Nurisman, Eko. "Risalah tantangan penegakan hukum tindak pidana kekerasan seksual pasca lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022." Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia 4.2 (2022): 170-196.

Rahmawati, Nur. Kesetaraan gender dalam Tafsir Al-Mishbâh: Antara teori konflik sosial dan teori struktural fungsional. Diss. Institut PTIQ Jakarta, 2023.

Rahmawati, Rahmawati, and Muhtolib Muhtolib. "Melacak Jejak Hermeneutika Fazlur Rahman Dalam Wacana Teori Tafsir: Perspektif Historis Dan Epistemologis." Adh Dhiya| Journal of The Quran and Tafseer Studies 2.1 (2024): 53-65.

Ropiah, Siti, and M. SH. Fiqih Ramah Wanita: Jalan Menuju Keadilan Gender dalam Islam. PT Penerbit Qriset Indonesia, 2025.

Rosidi, Ahmad, Muhammad Zainuddin, and Ismi Arifiana. "Metode dalam penelitian hukum normatif dan sosiologis (field research)." Journal Law and Government 2.1 (2024).

Saleh, Muhamad, et al. "Tafsir Maudhu ‘i tentang Keadilan dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Sistem Hukum Nasional." Jurnal Al-Mizan 12.2 (2025): 373-388.

Sholikhah, Zumrotus. "Rekonstruksi Gender Dalam Islam: Studi Kritis Atas Tafsir Tradisional Perspektif Feminisme." IJOUGS: Indonesian Journal Of Gender Studies 6.1 (2025).

Suhayati, Mimi. Epistemologi Tafsir Dalam Pengkaderan Ulama Perempuan Rahima: Studi Pemikiran Husein Muhammad. Diss. Institut PTIQ Jakarta, 2024.

Tarigan, Nosita Br, et al. Sosiologi Agama: Dinamika dan Fenomena Sosial Kontemporer. Star Digital Publishing, 2025.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Wahyudi, Fidela Dzatadini, et al. Sosiologi gender: Teori, dinamika, dan isu kontemporer. Star Digital Publishing, 2026.

Yanasari, Pebri. GENDER DAN KEADILAN SOSIAL Membangun Kerangka Pemberdayaan Perempuan Berbasis Hak. PENERBIT INSAN CENDEKIA MANDIRI, 2026.

Christine, B., & Kansil, C. S. T. (2023). Hambatan Penerapan Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Setelah Disahkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9), 16331–16339. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.13936