Open Access Policy
Open Access Policy
ADILIS: Jurnal Hukum dan Keadilan Sosial menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) yang memungkinkan seluruh konten jurnal dapat diakses secara bebas dan gratis oleh publik tanpa hambatan finansial, hukum, maupun teknis.
Prinsip Akses Terbuka
- Seluruh artikel yang diterbitkan tersedia secara gratis (free access) untuk dibaca, diunduh, dan dibagikan oleh siapa saja.
- Tidak ada biaya berlangganan atau biaya akses bagi pembaca.
- Jurnal ini mendukung penyebaran ilmu pengetahuan secara luas demi kemajuan akademik dan masyarakat.
Hak Pengguna
Pengguna diperbolehkan untuk:
- Membaca, mengunduh, menyalin, mencetak, dan mendistribusikan artikel
- Menggunakan artikel untuk tujuan penelitian dan pendidikan
- Membagikan artikel ke berbagai platform dengan tetap mencantumkan sumber yang sah
Lisensi
Seluruh artikel dalam Jurnal ADILIS dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution (CC BY), yang memungkinkan penggunaan, distribusi, dan reproduksi dalam media apa pun, selama atribusi yang tepat kepada penulis dan jurnal diberikan.
Komitmen Jurnal
Jurnal ADILIS berkomitmen untuk:
- Mendukung pertukaran ilmu pengetahuan secara global
- Meningkatkan visibilitas dan dampak penelitian ilmiah
- Menyediakan akses tanpa batas terhadap hasil penelitian di bidang hukum dan keadilan sosial
Pengarsipan
Untuk menjamin ketersediaan jangka panjang, seluruh artikel akan disimpan dan diarsipkan dalam sistem pengelolaan jurnal serta repositori yang relevan.