Peer Review Process
Peer Review Process
Setiap naskah yang dikirimkan ke ADILIS: Jurnal Hukum dan Keadilan Sosial akan melalui proses penelaahan (peer-review) yang ketat untuk menjamin kualitas ilmiah, orisinalitas, dan kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum.
1. Tahap Seleksi Awal (Initial Screening)
- Naskah yang masuk akan diperiksa terlebih dahulu oleh editor.
- Pemeriksaan meliputi kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, serta kelengkapan administrasi.
- Naskah juga akan diperiksa menggunakan perangkat deteksi plagiarisme.
- Naskah yang tidak memenuhi kriteria akan langsung ditolak (desk rejection).
2. Proses Review (Double-Blind Peer Review)
- Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada minimal dua reviewer yang kompeten di bidangnya.
- Proses review menggunakan sistem double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer disembunyikan untuk menjaga objektivitas.
- Reviewer akan menilai aspek:
- Orisinalitas dan kebaruan penelitian
- Relevansi dengan bidang hukum dan keadilan sosial
- Kualitas metodologi dan analisis
- Kejelasan penyajian dan sistematika penulisan
- Kontribusi ilmiah terhadap pengembangan ilmu hukum
3. Keputusan Review
Berdasarkan hasil review, editor akan mengambil keputusan sebagai berikut:
- Diterima tanpa revisi
- Diterima dengan revisi minor
- Diterima dengan revisi mayor
- Ditolak
Keputusan editor bersifat final dengan mempertimbangkan rekomendasi dari reviewer.
4. Proses Revisi
- Penulis diminta untuk merevisi naskah sesuai dengan komentar reviewer.
- Naskah yang telah direvisi dapat dikirim kembali untuk ditinjau ulang oleh reviewer (jika diperlukan).
- Penulis wajib memberikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer secara jelas.
5. Tahap Akhir (Final Decision & Publication)
- Setelah naskah dinyatakan diterima, naskah akan masuk ke tahap penyuntingan (copyediting), tata letak (layout), dan proofreading.
- Penulis akan diminta melakukan pengecekan akhir sebelum publikasi.
- Artikel yang telah final akan diterbitkan secara online.
6. Waktu Proses
- Proses review biasanya memakan waktu sekitar 2–4 minggu, tergantung pada ketersediaan reviewer dan kompleksitas naskah.
7. Prinsip Etika Review
- Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah.
- Reviewer wajib memberikan penilaian yang objektif dan konstruktif.
- Reviewer tidak diperkenankan memiliki konflik kepentingan dengan penulis.